Sat Polairud Polres Bangka Hentikan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di DAS Jembatan Kampung Pasir

Daerah8 Dilihat

Bangka Penaexpres.com :  Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka memberikan imbauan kepada para penambang timah ilegal yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jembatan Kampung Pasir, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel Sat Polairud Polres Bangka yang terdiri dari Kanit Patroli, Kasubnit Binmas Air, serta personel Sat Polairud.

Di lokasi, petugas menemukan sekitar 7 unit tambang inkonvensional (TI) jenis sebu-sebu yang melakukan aktivitas penambangan timah di kawasan DAS Jembatan Kampung Pasir.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, seperti pendangkalan alur muara, abrasi tanah milik warga, serta gangguan kenyamanan akibat polusi suara.

Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah persuasif melalui pemberian imbauan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu lingkungan dan masyarakat.

«“Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di kawasan DAS Jembatan Kampung Pasir. Selain berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti pendangkalan dan abrasi, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.»

Kasat Polairud menegaskan, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

«“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan imbauan. Namun apabila masih ditemukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.»

Imbauan tersebut mendapat respons dari para pemilik TI. Para penambang kemudian menghentikan aktivitas penambangan timah di lokasi tersebut.

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pihak yang mengoordinir aktivitas penambangan tersebut. Kegiatan penambangan dilakukan atas inisiatif para penambang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Sat Polairud Polres Bangka mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan perairan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *