Polres Bangka Berikan Pelayanan Kepada Pemohon SKCK

Daerah79 Dilihat

Foto : Polres Bangka Berikan Pelayanan Kepada Pemohon SKCK, P3K Kabupaten Bangka.

Bangka Penaexpres.com : Kepolisian Resor (Polres) Bangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian( SKCK) yang diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Bangka, Jum’at 11/9/2025.

 

Dikarenakan tingkatan pemohon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang berdomisli di Kabupaten Bangka maka berdasarkan surat edaran kepegawaian negara Indonesia untuk jadwal semula pengisian kelengkapan persyaratan P3K semula tangal 29 Agustus sampai 15 September 2025 menjadi 28 Agustus smpai 22 September 2025.

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan ini lah salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerbitan SKCK.

“Ini lah salah satu bentuk pelayanan kita Polres Bangka kepada masyarakat dalam hal ini penerbitan SKCK”, ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra

Lebih lanjut AKBP Deddy Dwitiya Putra menghimbau kepada pemohon untuk bersabar dikarenakan lonjakan pemohon SKCK yang sangat banyak sehingga jam pelayanan ditambah.

“Untuk memberikan pelayanan kepada pemohon P3K maka pelayanan SKCK hari ini (jumat, 11/9/2025) hingga jam 17.00 wib dan besok (sabtu 12/9/2025) tetap dibuka dari jam 08.00 wib hingga 13.00 wib”, jelas AKBP Deddy Dwitiya Putra. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *