Foto : Tersangka Suranto alias Otoy dan Asrin alias Asren
Bangka Penaecpres.com : Dua pria residivis spesialis pencurian berhasil dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu.
Keduanya ditangkap usai membobol rumah warga di Belinyu, Kabupaten Bangka, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga, yang rumahnya dibobol pada Kamis (12/6/2025) saat ia dan istrinya pergi ke pasar.
“Saat pulang, korban mendapati jendela dapur rumahnya dalam keadaan terbuka dan isi kamar sudah acak-acakan,” ujar Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra melalui Kasih Humas Polres Bangka AKP Era Anggarini, Sabtu (14/6/2025).
Dari rumah tersebut, kata AKP Era, pelaku menggondol berbagai barang berharga. Mulai dari emas seberat total 715 gram, uang tunai Rp 47 juta, satu unit ponsel Samsung, tiga buah jam tangan mewah, hingga dokumen penting dan dua tabung gas elpiji.
Berdasarkan olah TKP, Sambung AKP Era, pelaku masuk rumah dengan cara merusak tralis jendela menggunakan obeng dan linggis kecil.
“Kami menerima laporan polisi tertanggal 12 Juni 2025, dan langsung bergerak ke lokasi,” terang AKP Era.
Tim Opsnal Polres Bangka bersama Reskrim Polsek Belinyu mengamankan tersangka pertama Suranto alias Otoy (48) pada Jumat subuh (13/6/2025) di rumahnya di Jalan Bukit Tani, Kelurahan Belinyu.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama dua temannya, salah satunya bernama Asrin alias Asren (35),” ungkap AKP Era.
Asrin akhirnya dibekuk pada malam harinya di Desa Riding Panjang. Keduanya diketahui adalah residivis kasus pencurian, dan mengaku sudah lima kali melakukan pencurian di wilayah Belinyu.
“Beberapa lokasi yang mereka akui belum dilaporkan korban ke polisi, salah satunya rumah milik warga di Dusun Air Baung,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, kata AKP Era, kedua pelaku mengaku menggunakan hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkoba jenis sabu-sabu, hingga bermain judi online slot.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Emas batangan total 715 gram, Uang tunai Rp12,5 juta, 3 buah jam tangan mewah (Casio, Rolex, Rene Rici), 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3, 2 tabung gas elpiji 3 Kg, Obeng, linggis, dan peralatan untuk membobol rumah. Beberapa dompet dan kotak penyimpanan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi mengatakan, kedua pelaku saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami telah memeriksa pelaku, mengamankan barang bukti, dan melengkapi berkas administrasi penyidikan,” ujarnya. (Wan)