Reklamasi Laut, Arsari Tambang PT MSP Bakal Recovery Terumbu Karang Pakai Sisa Limbah Non B3

Daerah183 Dilihat

Bangka PenaExpres.Com  : Arsari Tambang PT Mitra Stania Prima komitmen bertanggung jawab melestarikan lingkungan pasca aktivitas penambangan.

Sebelumnya, perusahaan telah sukses mengembalikan kelestarian hutan melalui program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kawasan Hutan Produksi Sungai Sembulan Desa Kerakas Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah. Program ini sudah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu.

Kali ini, PT MSP berencana me-recovery atau mengembalikan kehidupan bawah laut yaitu terumbu karang dan tempat ikan tinggal atau sering disebut rumpon.

Menariknya, program reklamasi laut ini akan menggunakan sisa limbah operasional perusahaan yang tidak terkategori bahan baku yang berbahaya dan beracun (B3) atau non B3.

Direktur PT MSP Harwendro Adityo Dewanto mengatakan program reklamasi laut melalui recovery terumbu karang menggunakan sisa limbah bukan B3 direncanakan menjadi program dalam upaya pengelolaan tata kelola penambangan yang baik dan benar.

Komitmen perusahaan sejak awal memang konsekuen terhadap lingkungan dalam menjalankan operasional dengan cara mematuhi peraturan-peraturan yang mengedepankan pengelolaan ramah lingkungan.

“Reklamasi adalah kewajiban, termasuk recovery terumbu karang untuk kembali menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Itu komitmen dan tanggungjawab kami sebagai perusahaan,” kata Harwendro, Jumat (29/12/2023).

Tujuan utama dari program ini kata Harwendro untuk membuka dan memberikan peluang lebih baik kepada masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hasil laut.

Program pengembalian tempat tinggal ikan atau recovery terumbu karang akan menjadi gerakan bersama yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Tentu perusahaan akan bersama masyarakat mewujudkan ini semua. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat,” papar Harwendro.

Manager HRGA PT MSP Feby Ardian menjelaskan rencana pelaksanaan program recovery terumbu karang ini akan dilaksanakan pada awal tahun 2024.

Perusahaan berkeinginan untuk membuat sesuatu yang lebih nyata dan berkontribusi jelas pada lingkungan dan masyarakat.

Recovery terumbu karang ini akan menggunakan fire break atau bata api yang bahannya sangat cukup di perusahaan.

Bata api ini kemudian akan dikelola dan dibuatkan seperti briket yang disusun dalam rangka besi. Kemudian akan dicor atau diberi jangkar di dalam air kedalaman 15-30 meter sebagai pemberat.

“Saat ini sudah masuk proses pabrikasi. Dan kami sudah mengecek material ini (bata api) tidak termasuk limbah B3 sehingga baik untuk dimanfaatkan untuk menjadi rumah ikan atau rumpon. Dan pastinya memperbaiki terumbu karang (recovery),” papar Feby.

Perusahaan lanjut Feby sedari awal memang berkomitmen untuk menjaga biodata laut sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan yang baik dan benar pasca penambangan.

Tanggungjawab ini menjadi isu utama perusahaan pertambangan yang secara berkelanjutan dilaksanakan. Dengan adanya program pengembalian terumbu karang ini maka masyarakat yang mencari ikan dan hasil laut lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh mencari ikan berkualitas.

“Perusahaan secara terus menerus konsisten menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Dan semua itu untuk masyarakat,” ungkap Feby. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *