Pj.Bupati Bangka M.Haris Launching Mall Pelayanan Publik (MPP)

Daerah218 Dilihat

Sungailiat Penaexpres.com  : Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DINPMP2KUKM Kabupaten Bangka.Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Eks Gedung Puskesmas Sungailiat, Senin (27/11/2023)

Hadir pada acara Soft Launching tersebut, Pj Bupati Bangka, Wakapolres mewakili Kapolres Bangka, Kajari Bangka diwakili, Pimpinan Cabang Bank Sumse Babel Sungailiat,Staf Ahli,            Asisten,Kepala Instansi Vertikal, para Kepala OPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,OPD Pemkab Bangka,  Camat Pimpinan PDAM Bangka dan undangan lainnya.

Dian Firnandy Kepala Dinas (PMP2KUKM ) dalam laporan Pelaksana Kegiatan Soft Launcing Mall Pelayanan Publik Kabupate Bangka Tahun 2023 menjelaskan kebijakan pelaksanaannya diatur dengan :

1.Undang-Undang Nomor 25tahun 2009 tentang  pelayanan publik

2.Undang-Undang Nomor 11tahun  2020 tentang CiptaKerja

3.Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik.

4.Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan  berusaha di Daerah.

5.Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mall pelayanan publik.

6.Permenpanrb Nomor 92 tahun  2021 tentang petunjuk teknis  penyelenggaraan  Mall pelayanan publik.

7.Surat Deputi bidang pelayanan Publik KemenpanRB Nomor:

B/1218/PP.99/2023 Prihal Persetujuan Pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangka.

Lanjutnya rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem prosedur pelayanan yang birokratis, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan identik dengan biaya tinggi,” ujarnya”

Begitu banyak permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah, maka sangat perlu dilakukan perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik. Inilah kerangka mendasar yang harus diramu dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.

Sehingga lahir Generasi Pelayanan Publik Terpadu, lalu generasi kedua Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan secara terpadu pada satu tempat,” terangnya

Dian menambahkan, Pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD, serta Swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan khususnya di Kabupaten Bangka .

“Pada saat ini sudah ada 64 jenis layanan dari 7 intansi yang dapat dilayani di MPP Kabupaten Bangka. Ke-7 intansi tersebut berasal dari intansi vertikal, perangkat daerah, BUMN, BUMD dan swasta sebagai berikut:

1. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka sebanyak 44 jenis layanan;

2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka sebanyak 7 jenis layanan;

3. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka sebanyak 3

4. Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Samsat

5. BPJS Kesehatan sebanyak 3 jenis layanan;

6. BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 jenis layanan; dan

7. Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat sebanyak 1 jenis layanan.

Pj Bupati Bangka, M. Haris AR, AP, MH, sambutannya menjelaskan tujuan adanya Mall Pelayanan Publik untuk menyatukan seluruh pelayanan yang ada di Kabupaten Bangka. Apabila selama ini pelayanan itu tersebar di beberapa OPD yang berada di Pemkab Bangka, dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik semua pelayanan itu dapat dilayani di sini.

Dengan adanya launching pelayanan publik ini, masyarakat kita tidak perlu kesana kemari, saat mengurus dokumen atau keperluan lainnya. Cukup datang langsung ke tempat ini, maka semua pelayanan yang di inginkan sudah ada dan telah tersedia di tempat ini,” himbau Haris.

Semua OPD diharapkan khususnya yang ada di Pemkab Bangka yang melaksanakan kegiatan pelayanan agar segera bergabung di tempat ini, termasuk juga Instansi Vertikal serta perbankan dapat memanfaatkan tempat ini untuk memberikan pelayanannya kepada masyarakat khususnya Sungailiat serta Kabupaten Bangka pada umumnya.

“Agar tidak ada lagi pelayanan yang ada di Kabupaten Bangka ini terpisah-pisah,  semuanya sudah dapat dilayani di mall pelayanan publik ini. Agar dapat memudahkan warga masyarakat kita untuk mengurus segala keperluan yang dibutuhkan,”kata haris. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *