Sungailiat Penaexpres.com : Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, PT.Jasa Raharja Dan Samsat Sungailiat menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 di Simpang Gedung Juang, Sungailiat, Kamis (24/10/202).
Dalam Operasi ini Satlantas Polres Bangka berhasil menjaring 40 pelanggar lalu lintas dan langsung dikenai tilang.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, razia ini melibatkan berbagai satuan di Polres Bangka, termasuk Kabag Ops Kompol Bagus Krisna Ekaputra, Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansyah, Kasat Samapta, Kasi Propam, Kasi Humas, dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka.
Sebelum pelaksanaan kegiatan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menekankan kepada personel untuk melakukan dengan humanis dan tidak arogan.
“Kepada personel yang melakukan kegiatan razia untuk tidak arogan dan laksanakan dengan humanis,” Ujar AKBP Toni Sarjaka.
Selain itu AKBP Toni Sarjaka menambahkan Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan,” ujar AKBP Toni Sarjaka.
Kapolres Bangka menekankan pentingnya Operasi Zebra ini sebagai langkah terpadu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.
“Kami berharap operasi ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dan taat peraturan lalu lintas di jalan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,” tutupnya.
Dikesempatan yang sama Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansyah menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan dan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Operasi ini juga melibatkan tim dari Dinas Perhubungan, Samsat, serta Jasa Raharja, dengan fokus pada penegakan hukum dan pengujian kelayakan kendaraan,” tambahnya.
Selama 12 hari operasi zebra menumbing 2024 Polres Bangka telah melakukan penindakan tilang sebanyak 176 dan teguran 170 teguran serta terjadi kecelakaan 1 kasus, korban mengalami luka-luka dengan kerugian material Rp.5.000.000., ( lima juta rupiah). (Wan)