Caption : Rapat Pleno penetapan DPT Pilkada 2024.
Bangka PenaExpres.Com : Sebanyak 355 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B sungailiat, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.Sabtu (21/9/2024)
“Budi Islam ,Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas II B Sungailiat, mengatakan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Kelas II B Sungailiat pada Pilkada 2024 ada sebanyak 355 orang,” jelas Budi
.
Menurut Budi, sebanyak 355 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut akan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan atau dibentuk di Lapas Kelas II B sungailiat pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Untuk memfasilitasi hak pilih WBP maka nanti akan disiapkan satu TPS khusus di Lapas Kelas II B sungailiat sama seperti pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” kata Budi
Budi menambahkan, pihaknya juga telah menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Lapas Kelas II B Sungailiat secara resmi oleh KPU Kabupaten Bangka dalam acara rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024.
Disampaikan, guna mengantisipasi terjadinya kekeliruan data maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Bangka untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan WBP Lapas Kelas II B Sungailiat.Ini dilakukan sehingga tidak ada kekeliruan pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang berdampak hilangnya hak suara seseorang,” ujar Budi
” Ia mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi yang baik dengan KPU Kabupaten Bangka guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tutup Budi. (Wan)