PJ Gubernur Babel, PJ Bupati Bangka MOU Dengan Korem dan Kodim Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Pangkalpinang Penaexpres.com : Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Danrem 045/GAYA, Pj. Bupati Bangka, Dandim 0413 Bangka penandatanganan MOU kerjasama perbaikan rumah tidak layak huni, Pemkab Bangka Penandatanganan MOU Dengan KODIM 0413 Bangka melakukan penandatanganan MOU tentang kerjasama pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2025.
Acara yang dilangsungkan di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (03/06/24) dilakukan secara virtual yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Sumbagsel.
Kegiatan ini sebagai upaya konkret dalam rangka mengentaskan rumah tidak layak huni kepada masyarakat sehingga diharapkan akan berdampak besar pada turunnya angka stunting.
Selain itu, imbas dari transformasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni ini juga akan memberikan sanitasi dengan optimal sehingga mendukung program hidup bersih dan sehat.
Pj. Bupati dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan KOREM dan KODIM.
M.Haris menjelaskan bahwa Pemkab Bangka dengan segenap Dinas terkait akan melibatkan rekan-rekan dari forum CSR dan menargetkan sebanyak 1.064 rumah tidak layak huni untuk menjadi target sasaran hingga tahun 2025 nanti,” kata M Haris
Sementara itu Sekretaris DINPERKPP, Heriyadi menyampaikan dari total target yang direncanakan sebagai penerima manfaat rumah layak huni ini tersebar di Kecamatan Sungailiat, Belinyu, Puding Besar, dan Kecamatan Riau Silip.,” jelas Heriyadi (Wan)