Foto : Ketua DPRD dan wakil ketua dan Bupati Bangka sepakati RPJMD Harmoni 2025-2029
Bangka Penaexpres.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka bersama Pemerintah Kabupaten Bangka secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka, Senin (16/12/2025).
Pengesahan Raperda RPJMD ini menjadi langkah strategis percepatan pembangunan daerah pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka terpilih, Fery Insani dan Syahbudin, yang dilantik pada 5 November 2025. Menariknya, proses pengesahan RPJMD berhasil diselesaikan hanya dalam waktu lima minggu setelah pelantikan, sesuai target perencanaan nasional.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Bangka 2025–2029 mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Prosesnya dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan teknokratis, partisipatif, dan legislatif, mulai dari persiapan, penyusunan rancangan awal, pembahasan rancangan, pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), perumusan rancangan akhir, hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah setelah memperoleh persetujuan DPRD.
Rapat paripurna pengesahan Raperda RPJMD tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Ketua DPRD, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Bupati Bangka, Fery Insani, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa persetujuan RPJMD merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memajukan Kabupaten Bangka.
“Kesepakatan hari ini adalah bukti konkret kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Dengan disetujuinya Raperda RPJMD, pemerintah daerah telah memiliki peta jalan pembangunan yang jelas, terarah, dan siap dijalankan dengan target yang terukur,” kata Fery.
Senada, Wakil Bupati Bangka Syahbudin menekankan bahwa RPJMD harus bersifat responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, dokumen RPJMD akan menjadi acuan utama pembangunan lima tahun ke depan yang mencakup seluruh sektor strategis.
“RPJMD ini mengatur arah pembangunan Kabupaten Bangka, mulai dari penguatan birokrasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur. Proses yang cepat memungkinkan program prioritas segera dilaksanakan secara efektif,” jelas Syahbudin.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto, selaku leading sector penyusunan dokumen RPJMD, menyebut proses pengesahan ini sebagai yang tercepat dalam sejarah Kabupaten Bangka, bahkan di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Penyusunan Raperda RPJMD melibatkan partisipasi publik secara intensif serta koordinasi teknis yang matang dengan seluruh pemangku kepentingan. Dokumen yang disetujui bersifat komprehensif dan terstandardisasi, tanpa mengabaikan kualitas perencanaan,” ungkapnya.
RPJMD Kabupaten Bangka Tahun 2025–2029 dirancang dengan fokus pada sejumlah program prioritas, antara lain penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif.
Dengan disetujuinya Raperda RPJMD tersebut, Kabupaten Bangka kini memiliki kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas di awal masa kepemimpinan baru, guna memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)






