BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas KPPS Desa Pemali

Daerah144 Dilihat

Foto : BPJS Ketenagakerjaan didampingi Ketua KPU dan Komisioner Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas KPPS Desa Pemali

Bangka Penaexpres.com : BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BP Jamsostek menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka.

Santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta tersebut diserahkan secara simbolis kepada orang tua almh.Restu Nopita petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka di kantor KPU Kabupaten Bangka, Selasa (21/1/2025)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan perlindungan sosial kepada petugas ad hoc Pemilu ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.

“Jadi petugas ad hoc di seluruh Indonesia wajib dilindungi. Kerjasama ini sudah dilaksanakan dengan sangat bagus di tingkat pusat dan ditindak lanjuti juga dengan baik di tingkat daerah termasuk Kabupaten Bangka,” katanya.

“Jadi ini merupakan wujud negara hadir, konteksnya di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan dan wujud juga kepedulian KPU, karena bukan hanya pegawai tetap KPU saja yang dilindungi, tetapi juga para petugas ad hoc turut dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya,” katanya.

Ia berharap santunan yang diterima oleh ahli waris ini bermanfaat dan berguna bagi keluarga yang ditinggalkan serta perlindungan jaminan sosial untuk para petugas pilkada terus berlanjut.

“Kami yakin apa yang kami berikan ini merupakan wakil dari negara tidak bisa menggantikan kedukaan yang keluarga rasakan. Kehilangan seorang anak pasti meninggalkan duka yang mendalam bagi seorang ibu, kami dari negara bersama KPU minimal dapat mengobati sedikit luka ibu, sehingga ada pegangan sedikit bagi keluarga untuk melanjutkan hidup,” katanya.

Selain itu, Sinarto Ketua KPU Kabupaten Bangka mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Pangkalpinang yang telah bergerak cepat menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris petugas KPPS yang bertugas di Desa Pemali.

“Kami dari KPU Bangka beserta jajaran mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Restu Nopita petugas KPPS Desa Pemali yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan almarhumah Restu wafat menjalankan tugasnya membantu KPU Bangka dan jajaran dan tentunya membantu negara dalam rangka Pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan di Kabupaten Bangka.

“Restu Novita menjalankan tugasnya dengan baik di wilayah Desa Pemali. Saya mewakili semua di KPU Kabupaten Bangka sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada ibu yang sudah menitipkan anaknya di jajaran kita dan takdir berkata lain, almarhumah meninggal saat bertugas di wilayah kerja KPU Kabupaten Bangka Sekali,” katanya.

“Namun inilah salah satu bukti negara hadir di tengah-tengah kita, apalagi kalau kita mengabdi kepada negara seperti Almarhumah, maka negara hadir membantu sedikit kepada keluarga yang ditinggalkan,” katanya. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *