Caption : Ketua KPU Bangka Bersama Komisioner menetapkan hasil Pleno pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka
Bangka PenaExpres.com : Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2024 di gelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Bangka, Minggu malam (22/09/2024).
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Bangka, Sinarto didampingi empat anggota Komisioner , mengatakan, sebelum ditetapkan pasangan calon, banyak tahapan yang telah dilalui, mulai dari verifikasi kelengkapan administrasi hingga pemeriksaan kesehatan.
Setelah tahapan persyaratan lengkap ditetapkanlah pasangan calon. KPU langsung melakukan rapat pleno sesuai dengan nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat.
,” jelas Sinarto
Selain itu, penetapan nama pasangan calon yang memenuhi syarat telah berdasarkan nama pasangan calon beserta partai pengusung pada saat pendaftaran dilakukan.
“Dengan diadakan rapat Pleno ini, kita menetapkan pasangan Mulkan – Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029 dengan diusung 10 parpol, yakni PDI P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PPP, PKB dan Perindo.
Ditambahkannya, besok tanggal 23-09-2024 malam, KPU Bangka juga akan mengadakan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon dan dilanjutkan dengan, deklarasi Pilkada damai yang berlangsung di kantor KPU Bangka,’terang Sinarto. (Wan)