Foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung RI, Dr.Ketut Sumedana
Jakarta, PenaExpres.com :Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa satu (1) orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, pada Rabu (22/05/2024).
Berikut adalah nama-saksi yang diperiksa dari pihak swasta :
1. FT, selaku Direktur Utama PT. Sulinggar Wirasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa satu (1) orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan- kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” jelasnya (**)