H.Usnen Ambil Formulir Bacalon Pemilukada Bupati/Wakil Bupati Di DPD Partai Nasdem Kabupaten Bangka

Daerah176 Dilihat

Foto H.Usnen menerima formulir pendaftaran Bacalon Bupati/Wakil Bupati Bangka dari Ketua DPD Partai Nasdem Sri Kristin

Sungailiat Bangka PenaExpres.com   :     H. Usnen anggota DPRD dari Fraksi PDIP mengambil formulir pendaftaran bakal calon ( Bacalon ) melalui DPD partai Nasdem dan siap bersaing di kontestasi Pemilukada Bupati/Wakil Bupati Bangka.

Saat diwawancara wartawan dalam keterangannya, H. Usnen mengungkapkan dirinya siap maju sebagai Bacalon Kepala Daerah dalam kontestasi Pilkada tahun 2024 melalui Partai Nasdem,di sekretariat DPD Partai Nasdem, Senin (6/5/2024)

“Untuk sementara ini, yang penting saya ambil formulir dulu. Saya pun tidak ingin banyak berkomentar, saya ingin dua syair. Pertama, kalau kita mengharapkan suatu kemenangan, tanpa berusaha untuk dapat mencapai kemenangan itu, sesungguhnya kapal layar itu tidak bisa berlayar di atas pasir.

Kedua, kalau kita hanya berharap dengan kata-kata kalau tanpa berusaha, sehingga kita hanya mendapatkan kata kata . Oleh kerena itulah salah satu yang harus kita lakukan ini adalah, usaha kita sebagai manusia dengan mengambil formulir yang saya lakukan hari ini,” ucap Usnen.

Dalam hal ini , Usnen mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah intens melakukan komunikasi dengan kawan-kawan lainnya, karena terus terang untuk bisa maju dari Partai Nasdem ini sangat perlu melakukan konsolidasi dengan berkoalisi terkhusus dengan partai politik lainnya.

Terutama dalam sudut pandang visi dan misi yang sama dengan Nasdem maupun Bacalon tentunya hal itu yang diinginkan. Apalagi nantinya, Partai Politik yang ingin berkoalisi dengan kita visi serta misinya sama dengan kita, maka kita pun nantinya akan siap untuk berjalan bersama-sama,” jelas Usnen

Disinggung apakah DPD PDIP Kabupaten Bangka ikhlas dan rela untuk melepaskan dirinya maju diluar partai, Usnen pun tidak ingin mengomentarinya. Ia menjelaskan, bahwa dirinya ingin berbuat baik dengan niatan agar Kabupaten Bangka ini lebih baik dan lebih maju kedepannya.

Sementara itu, Ketua DPD partai Nasdem, Sri Agustin mengapresiasi langkah serta niatan dari H. Usnen untuk mendaftarkan diri dan maju sebagai Kepala Daerah dari Partai Nasdem.

“Memang untuk DPD partai Nasdem baru pak H. Usnen yang mengambil formulir di sekretariat kita dari eksternal partai. Kita pun memang membuka secara luas dan umum kepada siapapun yang ingin maju sebagai calon Kepala Daerah, baik itu bagi calon eksternal maupun internal partai,” katanya

“Yang jelas, harus siap untuk memimpin dan berbuat untuk kemajuan Kabupaten Bangka agar lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya

Ditambahkan Sri Kristin, terkait dengan berkoalisi dengan partai, Partai Nasdem nantinya akan melihat dan mempelajarinya terlebih dahulu. Apakah diperlukan segera atau tidak. Tapi kalau secara aturannya, partai yang mengusung calon Kepala Daerah minimal mempunyai 7 kursi di DPRD Kabupaten/kota. Sesuai dengan PKPU terbaru dari KPU RI tahun 2024.

“Untuk partai Nasdem hasil pileg di tahun ini mendapatkan 4 kursi untuk Kabupaten Bangka. Memang secara aturan minimal partai politik untuk bisa mengusung calon kepala daerah harus mempunyai 7 kursi di legislatif, baik di Kabupaten/kota seluruh Indonesia,” ujarnya ( Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *