PJ.Bupati Bangka M.Haris Lantik 41 Orang Pejabat Fungsional PPPK Pemkab Bangka

Daerah197 Dilihat

Sungailiat Penaexpres.com : Sebanyak 41 orang Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun 2023 Pemkab Bangka dilantik oleh. PJ. Bupati Bangka M. Haris di ruang pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Senin (27/11/2023).

 

Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Sekda Bangka, Staf ahli bupati, Asisten Sekda Bangka, Sekretaris Camat, Kepala OPD dilingkungan pemkab bangka dan seluruh Fungsional PPPK yang dilantik.

Pelantikan ini merupakan Hasil Pengumuman seleksi pada tahun 2022 yang lalu untuk diangkat dan diambil sumpahnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk tahun 2023.

PJ. Bupati Bangka M. Haris Berharap kepada PPPK yang telah dilantik untuk mensyukuri nikmat ini karena banyak teman teman yang lain masih belum bisa mensyukuri.

“Sekarang anda sudah lulus sudah dilantik tanamkan pada diri saya bahwa saya bersyukur kepada allah, caranya adalah dengan disiplin waktu masuk dan pulang tepat waktu tetapi ditengah tengahnya jangan kosong itu tidak mencerminkan disiplin, dan jangan lakukan itu. Begitulah cara yang paling mudah untuk bersyukur,” ucap Haris

M. Haris juga menekankan kepada PPPK yang terpilih untuk dapat bekerja sesuai tanggungjawab yang telah diberikan kepada saudara, bekerjalah sesuai kemampuan yang kalian miliki ikuti apa yang diperintahkan atasan, atasan pasti akan memberikan pekerjaan sesuai apa yang anda ketahui, dan ingat kerjakanlah pekerjaan kalian sesuai tenggat waktu yang diberikan jangan sampai molor berhari hari,” kata Haris.

Dalam kegiatan ini juga PJ. Bupati berpesan berilah contoh kepada teman teman sekantor dan jadilah contoh yang baik untuk masyarakat, sadari bahwa kita sebagai ASN ini di gaji dari uang rakyat yang diambil dari restribusi ataupun pajak.

Kalau mau kaya jangan jadi ASN buang jauh-jauh pikiran itu apalagi sampai melakukan korupsi, punya usaha juga tidak akan maksimal pekerjaan sebagai ASN pasti terganggu dan terbengkalai. Kecuali dapat warisan dari orangtua,” ucap M Haris.

“M.Haris mengatakan kita kharus menjadi contoh, suri tauladan bagi masyarakat, jangan malah menjadi provokator. Ingat, bahwa ia telah memerintahkan Satpol PP Pemkab Bangka untuk rutin melakukan patroli dan mengecek kehadiraan ASN saat jam kerja. Jika ada ASN atau pegawai kontrak yang terlihat berkeliaran, apalagi nongkrong di warung kopi, mereka akan diamankan dan diproses,” tegas Haris (Wan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *