Polres Bangka Rapat Gakkumdu Yang Digelar Bawaslu Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu

Daerah179 Dilihat

Sungailiat Penaexpres.com : Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka Pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Bertempat di Hotel Manunggal Sungailiat Bangka. Kamis (23/11/2023).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sentra Gakkumdu Polres Bangka, Sentra Gakkumdu Kejari Bangka, Anggota Sekretariat Bawaslu Kab.Bangka, Ketua dan Anggota Bawascam. Rabu (22/11/2023).

Kasi Humas Polres Bangka AKP. Zulkarnain mengatakan ini merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

“Melalui kegiatan ini nantinya langkah koordinasi kita bisa satu suara karena pada intinya penanganan di Sentra Gakkumudu itu semua adalah (kerja) satu tim”,ujar AKP. Zulkarnain

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan materi oleh Brigadir Riskitiadi Personel Satreskrim Polres Bangka tetang tindak pidana pemilu kepada Pamwascam Kabupaten Bangka (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *